Pada16 September 2019, Komisi 10 mengadakan RDPU dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI PTN) tentang Penyampaian RUU Pendidikan Kedokteran yang diajukan oleh IDI untuk menggantikan UU No.20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran (Dikdok) akan disahkan pada Sidang Paripurna hari ini. Akses yang terbuka bagi masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan terbantu dengan kehadiran RUU Dikdok. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir mengikuti pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi yang kerap dianggap mahal.
Ilustrasi dokter menutupi wajah. Foto Shutter StockBadan Legislatif DPR RI melakukan rapat kerja dengan pemerintah terkait Rancangan Undang-undang RUU Pendidikan Kedokteran yang telah ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada September 2021 lalu. Rapat ini dihadiri oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta Menteri Kementerian Hukum dan HAM hingga Menteri Dalam Negeri yang diwakili Ketua Baleg Fraksi NasDem Willy Aditya berharap RUU Pendidikan Kedokteran dapat disambut baik oleh pemerintah. Ia menekankan, RUU Pendidikan Kedokteran diperlukan untuk menyelesaikan masalah pendidikan dokter yang terjadi seiring zaman."Penyusunan RUU Pendidikan Kedokteran terkait migrasi dunia ini lingkungan strategis pesat yang harus kita respons dalam pendidikan kedokteran. Dalam digital, dokter hanya jadi fasilitator. Selain itu, dokter kita masih sangat terbatas dan menumpuk di Jawa," kata Willy yang hadir langsung dalam rapat kerja di Gedung DPR Senayan, Senin 14/2."Ketiga, dokter butuh kapasitas tertentu dan spesifik untuk itu kita harus uji kompetensi, tapi bukan exit penting tapi di sisi lain mereka hadapi uji kompetensi di mana di masa koas mereka juga harus bimbingan. Sudah masuk susah, keluar susah," imbuh sejarah, Willy mengingatkan Indonesia lahir dari perjuangan para dokter. Sebab itu, ia menyesalkan dengan kebijakan pendidikan kedokteran saat ini, banyak dokter yang kesulitan membangun kehidupan sosial hingga politik di luar profesinya."Di sanalah krisis humanisme terjadi. Masuk mahal, feodalisme. Untuk itu dunia kedokteran perlu reformasi. Di luar negeri orang lomba-lomba buka RS pendidikan, di kita limited bahkan swasta sulit jadi RS pendidikan. Kami tidak ingin jadi negara yang terjebak komersialisasi," papar Ketua Baleg DPR Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya. Foto Dok. IstimewaKendati demikian, Dirjen Riset Dikti Kemendikbud Nizam menilai pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran belum perlu dilanjutkan. Ia menyampaikan, Kemendikbud melihat bahwa UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dengan sejumlah peraturan turunannya sudah nyata dari pengaturan UU Tahun 2013 adalah jumlah lulusan dokter tahun telah meningkat 100% dari sekitar per tahun menjadi per tahun, prodi Kedokteran yang terakreditasi A naik 90%, sementara yang akreditasi C turun dari 50% menjadi 20%. Selain itu, Kemendikbud menilai untuk menjawab permasalahan kedokteran terkini, lebih cocok apabila dilakukan penyesuaian Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik menjawab kekhawatiran DPR, pemerintah dapat menerbitkan perubahan aturan teknis, untuk mempercepat atau mengatasi bottleneck dalam implementasi kebijakan transformasi layanan penyelesaian masalah jangka menengah, Kemendikbud menyarankan pengintegrasian UU tentang Pendidikan Kedokteran dan UU tentang Praktik Kedokteran UU Kedokteran. Integrasi ini dilakukan agar kebijakan peningkatan kualitas pendidikan kedokteran dapat selalu harmonis dengan kebijakan pelayanan kesehatan. Ia juga mengingatkan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan RUU Sistem Pendidikan Nasional, sehingga penyelarasan perundangan bidang pendidikan sebaiknya menunggu terbitnya UU Sistem Pendidikan Nasional yang Dikti Kemendikbud Prof. Nizam. Foto UGM"Pemerintah berpendapat bahwa RUU tentang Pendidikan Kedokteran yang diusulkan oleh DPR belum perlu untuk dibahas lebih lanjut. Apabila akan dilakukan pengaturan baru, disarankan untuk menyatukan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Dokter ke dalam satu undang-undang tentang kedokteran," kata Nizam yang turut hadir dalam Kemendikbud, Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas, menilai pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran tetap perlu dilanjutkan. Ia memberikan waktu kepada pemerintah untuk berdiskusi kembali, menyerahkan Daftar Inventaris Masalah DIM atau menyatakan sikap lain dalam rapat kerja di Masa Sidang IV pada Maret mendatang, setelah reses."Baleg inisiasi RUU Pendidikan Kedokteran lewat kajian mendalam bahwa ada masalah-masalah yang perlu diselesaikan. RUU Pendidikan Kedokteran sudah bagus, tapi ada kelemahan tertentu yang harus segera kita selesaikan," kata Supratman selaku ketua rapat kerja."Kami tawarkan apa pembahasan ini kita lakukan di masa persidangan IV, 15 Maret? Jadi nanti akan kami sepakati di sana sambil kita beri pemerintah diskusi dalam penyusunan DIM atau sikap lain. Bisa kita sepakati ya?" tandasnya, dijawab persetujuan anggota Baleg dan pemerintah. Saatini terdapat keluhan mengenai mutu pendidikan dokter Indonesia, masalah penyebarannya, serta biaya pendidikan. Keluhan ini tidak terbatas pada pendidikan dokter umum, namun jIlustrasi dokter. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi Baleg DPR RI menyetujui pengambilan keputusan atas hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang RUU tentang Pendidikan Kedokteran menjadi usul inisiatif DPR, dan untuk diteruskan dalam pembahasan lebih lanjut."Apakah RUU Pendidikan Kedokteran ini bisa diteruskan dalam pembahasan lebih lanjut?" tanya Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, yang dijawab setuju oleh seluruh anggota Baleg, di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Rabu 29/9/2021. Baca Juga TNI dan Nakes Korban KKB Kiwirok Bantah Dokter Restu Pegang Senjata 1. Sembilan fraksi DPR menyatakan setuju pembahasan RUU Pendidikan KedokteranIlustrasi petugas medis ANTARA FOTO/Ari Bowo SuciptoSupratman menjelaskan, sembilan fraksi telah menyatakan pendapatnya, dan pada prinsipnya setuju melanjutkan pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran dengan memberikan catatan masing-masing."Cita-cita kita sama yaitu ingin lahir RUU Pendidikan Kedokteran, di samping aspek kuantitas, namun juga kualitas dan peningkatan kompetensinya, diharapkan RUU ini bisa menjawab itu," RUU Pendidikan Kedokteran mengatur lebih rinci pembentukan fakultas kedokteran hingga spesialis dokter gigiIlustrasi tenaga kesehatan ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Kerja Panja RUU Pendidikan Kedokteran Willy Aditya menjelaskan inti utama RUU Pendidikan Kedokteran, yakni mengembalikan semangat humanisme dalam pendidikan dia, dalam RUU Pendidikan Kedokteran diatur lebih rinci terkait pembentukan fakultas kedokteran, fakultas kedokteran gigi, dan program studi dokter spesialis, serta spesialis dokter gigi."Ini diatur lebih rinci, terutama terkait penilaian dilakukan oleh menteri dan tim. Jadi ini terkait bagaimana Presiden memiliki perhatian membangun sumber daya manusia SDM dan distribusi dokter, dan kualitas dokter benar-benar tergambarkan," tutur Afirmasi biaya pendidikan kedokteranIlustrasi dokter anak. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha Willy mengatakan, RUU Pendidikan Kedokteran juga memberikan afirmasi terkait biaya pendidikan kedokteran yang selama ini mahal dan sulit diakses mengatakan afirmasi tersebut dapat dilakukan dengan pendidikan dinas karena jika seorang ditempatkan di daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal 3T maka tidak mau sehingga dibutuhkan afirmasi."Hal itu menjadi perhatian kami dan pembentukan perguruan tinggi kedinasan tidak tertutup kemungkinan untuk dibuat. Ini cita-cita kami, ada proses berikutnya dengan pemerintah," kata dia, RUU Pendidikan Kedokteran juga mengatur terkait penyetaraan atau adaptasi pendidikan dokter umum dan spesialis, karena banyak dokter asal Indonesia lulusan luar negeri tidak bisa berpraktik di dalam Butuh banyak dokter saat Pandemik COVID-19Rieke Diah Pitaloka IDN Times / Irfan Fathurohman Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan draf Revisi Undang-undang RUU Pendidikan Kedokteran rampung pada pertengahan Mei 2020. RUU ini sebagai perbaikan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan tersebut saat ini menjadi fokus bersama DPR dan pemerintah dalam rangka penanggulangan wabah virus corona atau COVID-19 di mengungkapkan, wabah ini membuktikan sistem pendidikan kedokteran sangat penting dan bagian dari implementasi amanat konstitusi, bahwa rakyat memiliki hak atas kesehatan.“Ini baru tahap draf di DPR, minggu depan musyawarah draf selesai. RUU Pendidikan Kedokteran ini inisiatif Baleg, jadi kami sendiri yang siapkan drafnya,” kata Rieke saat live Instagram bersama IDN Times, Jumat, 1 Mei itu, lanjut Rieke, fakta di lapangan memperlihatkan banyak mahasiswa kedokteran terhambat uji kompetensi yang terlampau sulit. Kebanyakan dari mereka hanya mampu lulus pada tahap praktik, sementara pada ujian teori mereka gagal.“Kita dorong dengan mengeluarkan diskresi hukumnya melalui RUU Pendidikan Kedokteran yang terhambat atau gagal di ujian teori,” yang berperan sebagai sosok Oneng' di serial televisi Bajaj Bajuri itu meminta kepada masyarakat agar mendukung RUU Pendidikan Kedokteran tersebut meskipun belum disahkan, mengingat kedaruratan kesehatan negara akibat wabah COVID-19.“Negara sedang membutuhkan tenaga kesehatan khususnya dokter. Kita minta mereka cepet diluluskan agar tiga ribu hingga lima ribu mahasiswa tersebut diluluskan menjadi dokter dan ditugaskan di fasilitas layanan kesehatan tingkat dasar agar mereka mengabdi,” tutur Rieke. Baca Juga Imbas Kasus Dokter Kevin, IDI Terbitkan 13 Fatwa Etik Dokter di Medsos
. 471 313 10 461 407 456 127 428