SYARATKEANGGOTAAN GENERASI MUDA FKPPI Pasal 4 1. Untuk menjadi anggota biasa Generasi Muda FKPPI, sebagaimana yang dimaksud pada Bab I pasal 2 ayat (1) Peraturan Organisasi ini, adalah perorangan Warga Negara Indonesia yang orang tuanya Purnawirawan TNI-POLRI atau TNI-POLRI Aktif. 2. Rakercab- I PC FKPPI 0218 Padangsidimpuan, H. M. Isnandar Nst diangkat menjadi anggota kehormatan. Penulis. Redaksi - 10 Maret 2018. Padangsidimpuan, SSOL- Melalui Rakercab PC FKPPI kita wujudkan keutuhan dan persatuan serta kebersamaan di kalangan sesama anggota FKPPI. Ibasberharap anggota FKPPI khususnya di Kabupaten Pacitan menjadi pribadi, masyarakat dan organisasi yang mandiri. Dikatakan, FKPPI harus mampu bekerja keras menciptakan ruang ide, gagasan, kreativitas, dan semangat agar bermanfaat untuk sesama. Bukan hanya sekadar menunggu dari bantuan negara saja.
BABXIIPERSYARATAN KEPENGURUSAN. Pasal27. Yang dapat menjadi Pengurus Daerah/cabang/Rayon Generasi Muda FKPPI adalah anggota biasa dan anak anggota biasa (anggota luar biasa) dengan ketentuan sebagai berikut : Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar '45.
Amatdisayangkan kalau anggota FKPPI tidak memanfaatkannya," ujar Pontjo. Ini menjadi latar belakang KB FKPPI menggelar sosialisasi program beasiswa LPDP, dengan harapan anggota FKPPI baik mereka yang berprofesi sebagai PNS, TNI maupun Polri bisa memanfaatkan peluang beasiswa ini. . 365 421 342 125 448 469 253 228

syarat menjadi anggota fkppi